Lunturnya Ideologi Pancasila di Era Modern
MAKALAH
Pendidikan Pancasila :
Lunturnya Ideologi Pancasila di Era Modern
Disusun Oleh :
Teguh
Heri Purwanto (201453014)
FAKULTAS
TEKNIK
UNIVERSITAS
MURIA KUDUS
2016
Daftar Isi
BAB I
Pendahuluan
1. 1.
Latar Belakang
Arus
globalisasi yang semakin deras tak dapat dipandang dengan sebelah mata.
Mudahnya mendapat informasi secara globalpun tidak dapat dipandang dengan
sebelah mata. Banyaknya informasi yang masuk kedalam negeri, tidak bolehbegitu
saja kita menelan mentah-mentah, terlebih dahulu harus memfilter atau menyaring
terlebih dahuu sebelum di konsumsi.
Bukan
hanya sebatas informasi yang masuk kedalam negeri dengan mudah, akan tetapi
budaya luar yang kian lama menggerogoti budaya dalam negeri. Penyerapan budaya
yang mengesampingkan budaya sendiri akan menggeser dan menghapus budaya yang
telah ada. Banyak diantara kita yang lebih memilih untuk menggunakan budaya
asing dari pada budaya yang telah ada, mereka berdalih dengan perkembangan
zaman.
Perkembangan
teknologi informasi juga menjadi salah satu penyebab lunturnya budaya negeri.
Dalam sejarahnya Indonesia telah menganut Indeologi Pancasila sebagai dasar
negara, tetapi perubahan zaman modern banyak yang lebih memilih untuk
menggunakan budaya asing. Hal ini yang dikhawatirkan akan menyebabkan
masyarakat Indonesia melupakan ‘ siapa dirinya sesungguhnya ’ , yaitu warga
negara Indonesia yang berdasarkan kepada Pancasila.
Lunturnya
ideologi bangsa, yaitu Ideologi Pancasila. Pancasila adalah ideologi dasar bagi
negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti
lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan
pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bukan
tidak boleh masyarakat Indonesia mengikuti budaya yang berkembang sekarang,
tetapi budaya yang dibangun oleh para pendiri Negara Indonesia tidaklah boleh
dilupakan begitu saja. Tentu kita telah belajar sejarah, begitu sulitnya
pejuang untuk membangun dasar negara.
Dari
penjelasan diatas penulis mengangkat judul “Lunturnya Ideologi Pancasila di Era
Modern”. Diharapkan dengan makalah ini masyarakat dapat mengembalikan lagi
Ideologi Pancasila yang telah luntur.
1. 2.
Rumusan Masalah
1.
Hilangnya manusia ber-“Ketuhanan Yang
MahaEsa”
2.
Langkanya “Kemanusiaan yang adil dan
beradap”
3.
Retaknya “Persatuan Indonesia”
4.
Tidak adanya “Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan”.
5.
Mimpi tentang “Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia”
1. 3.
Batasan Masalah
Dalam
makalah ini penulis memberikan batasan masalah yaitu membahas tentang
pasal-psal dalam pancasila yang telah luntur
1. 4.
Tujuan
Tujuan
dari makalah ini adalah memberikan pengetahuan kepada masyarakat luas tentang
lunturnya ideologi pancasila yang telah mewabah dikalangan masyarakat dan
dengan adanya makalah ini masyarakat dapat memperbaiki lunturnya Ideologi
Pancasila.
BAB
II
Pembahasan
2. 1.
Hilangnya manusia ber-“Ketuhanan Yang Maha Esa”
Dalam
beberapa pemberitaan tentunya kita telah banyak membaca atau mendengar atas penolakan
terhadapa Basuki Tjahaja Purnama/Ahok sebagai gubernur pertahana. Hal tersebut
dikarenakan status agama dari Ahok yang bukan “Islam”. Ini merupakan salah satu
contoh bahwa sila pertama dalam Pancasila belum diterapkan atau di
Implementasikan.
Kita
tentu mengetahui bahwasannya Indonesia menganut 5 agama bukan hanya Islam. Dalam
UUD 1945 dinyatakan bahwa "tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk
memilih dan mempraktikkan kepercayaannya" dan "menjamin semuanya akan
kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya". Pemerintah,
bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan,
Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.
Kalau
Indonesia menganut 5 agama yang dapat dipilih oleh setiap warga negaranya,
kenapa sebagai warga negara Indonesia mengajukan penolakan terhadap seorang
berpotensi hanya karena agama yang disandangnya.
Nilai-nilai
kegamaan yang bersumber langsung dari Tuhan sejatinya adalah suatu kebenaran
yang harus ditaati oleh setiap orang yang beragama dan dijadikan suatu ‘ batas
‘ dan ‘ pengingat ‘ saat melakukan suatu tindakan agar tidak melenceng dari
norma dan nilai kebenaran.
Akan
tetapi, penerapan yang ada dimasyarakat masih ada yang melenceng dari sila
pertama Pancasila, bahkan lunturnya penerapan sila pertama tersebut telah
banyak masuk kedalam dunia pemerintahan dan ketatanegaraan. Dalih mereka adalah
penistaan agama.
Banyak
diantara kita tentu telah tahu mengenai Pancagila, joke dari Pancasila. Dalam
sila pertama dari joke tersebut adalah “Keuangan Yang Maha Kuasa”. Dari sila
pertama tersebut kita telah paham tentang pola hidup yang ada di Indonesia
sekarang ini, masyarakat banyak yang memilih untuk mempercayai “uang” daripada
“Tuhan” itu sendiri.
Seakan-akan
Tuhan mereka adalah uang bukan Tuhan yang telah menciptakan kita sebagai
manusia. Hal tersebut tentunya sudah tidak asing lagi bagi kita, “siapa yang
meliki uang dia yang akan berkuasa.
Kemajuan
teknologi sejatinya bisa memberikan kemudahan dan peningkatan mutu kehidupan
siapapun yang menggunakan kemajuan teknologi tersebut, akan tetapi kemajuan
teknologi ini pula yang bisa membawa manusia pada umumnya dan masyarakat
Indonesia pada khususnya lupa akan jati dirinya yang harus berpegang teguh atas
nilai-nilai sila pertama, yaitu sebagai mahluk yang ber-Ketuhanan Yang Maha
Esa.
2. 2.
Langkanya “Kemanusiaan yang adil dan beradap”
Nilai-nilai
dalam sila kedua pada Pancasila diantaranya “”
1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan
persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2. Saling
mencintai sesama manusia.
3. Mengembangkan
sikap tenggang rasa.
4. Menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia.
5. Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan.
6. Menjaga
sifat dan sikap Gotong Royong.
Dari
keenam nilai tersebut apabila dilaksanakan sepenuhnya oleh masyarakat
Indonesia sudah dapat dipastikan Indonesia
akan menjadi sebuah bangsa yang memiliki tingkat kemiskinan rendah, sifat keramah-tamahan
yang mendunia, sekaligus menjadi sebuah bangsa yang unik dimata dunia karena
keadilan dan keberadabannya dalam kehidupan masyarakatnya tetap terjaga.
Akan
tetapi satu dua oknum yang memulai untuk mengingkari satu atau dua nilai yang
terkandung dalam sila tersebut menjadikan negara Indonesia berkembang tidak
pada mestinya yang terkandung dalam sila kedua Pancasila. Penngingkaran
tersebut mengakibatkan oknum-oknum yang lain untuk ingkar dan juga mengingkari
nilai-nilai yang lainnya.
Kemanusiaan
yang adil dan beradab semakin jauh dari kata terwujud apabila kita melihat
fakta-fakta yang terjadi di masyarakat. Dari sisi hukum Indonesia dihadapkan
kepada ketidak adilan hukum yang berlaku.
Hukum yang berlaku di Indonesia bak sebuah pisau yang tajam kebawah akan
tetapi tumpul keatas.
Seperti
halnya yang telah penulis jelaskan dalam pembahasan yang pertama, masyarakat
Indonesia yang menuhankan uang. Kalau kita melihat kasus-kasus yang ada
dimasyarakat, sudah banyak sekali kasus yang hukumannya tidak seimbang.
Walaupun kasus yang sama, akan tetapi apabila pelaku dari kasus tersebut
memiliki uang atau tidak pasti hukuman yang diberikan pasti akan berbeda. Tidak
menutup kemungkinan, orang kaya akan “kebal hukum”.
Ketidak
imbangan tersebut merupakan salah satu contoh contoh bahwa sila kedua Pancasila
yang berbunyi “Keadilan yang adil dan beradap” telah hilang. Kalau kita mengacu
pada joke Pancasiala, sila kedua berbunyi “Korupsi yang adil dan merata”. Mana
sila kedua yang benar?
Bukannya
tidak ada keadilan yang adil dan merata dalam masyarakat Indonesia, hanya saja
langka. Kalau seluruh masyarakat Indonesia dapat kompak dan menerapkan sila
kedua tersebut, Indonesia tidak akan start pada negara berkembang akan tetapi
sudah menjadi negara maju.
2. 3.
Retaknya “Persatuan Indonesia”
Indonesia
adalah negara kepulauan dengan jajaran pulau-pulaunya yang berjumlah 17.504
pulau pada tahun 2013. Para pendiri dengan
susah payah berusaha untuk mempersatukan seluruh kepulauan bekas jajahan untuk
bersatu menjadi suatu negara yang disebut Indonesia. Sebagai penerus, kita
seharusnya menjaga persatuan tersebut dengan segenap jiwa raga yang kita
miliki.
Akan
tetapi persatuan Indonesia semakin dewasa ini telah banyak mengalami keretakan.
Ada beberapa penyebab keretakan persatuan di Indonesia dianataranya :
1. Pertentangan
ideologi
Secara akademik, banyak bentuk konflik
terjadi karena pertentangan ideologi. Ideologi negara maupun ideologi agama,
misalnya. Pemaksaan terhadap ideologi dasar ini biasanya dilakukan oleh suatu
kelompok yang mendominasi kelompok lain. Adanya dominasi membuat rasa persatuan
pecah.
2. Pertentangan
etnis dan identitas.
Beberapa etnis di dunia, khususnya
Indonesia memperebutkan superioritas.
3. Penguasaan
ekonomi.
Sumber ekonomi yang terbatas biasanya
dikuasai oleh kelompok tertentu. Penguasaan dalam sektor ekonomi mengakibatkan
pengusiran secara sistematik warga asli atau adat.
4. Hal
ketidakadilan negara.
Setiap ketidakadilan akan menimbulkan konflik,
mungkin perang atau kekacauan.
Dilain
kesempatan tentu kita telah mengetahui adanya organisasi-organiasi yang
mengingikan wilayahnya untuk merdeka atau lepas dari pemerintahan Indonesia
dengan dalih tidak meratanya kesejahteraan Indonesia.
Pemerintah
tidak bisa menutup mata lagi terhadap kondisi rakyatnya yang berada di pulau-pulau
terluar dari batas wilayah Indonesia dan daerah-daerah perbatasan, karena
mereka pada dasarnya mengakui bahwa mereka adalah warga negara Indonesia yang
rela berkorban hidup dalam segala keterbatasan yang ada, dan selalu setia untuk
mengibarkan bendera merah putih di daerahnya.
Pada
dasarnya perbedaan makna dari persatuan dan kesatuan adalah, persatuan adalah
konsep awal yang dibuat oleh para pendiri sebelum Indonesia merdeka, dengan
asumsi bahwa semua ras, agama, etnis, suku bangsa, dan bahasa yang terdapat di
Indonesia harus bisa bersatu dahulu sebelum menjadi sebuah kesatuan. Sedangkan
makna dari kesatuan adalah, seluruh perbedaan primordial yang ada di Indonesia
sudah bersatu dan melebur menjadi satu jati diri dan menjadi satu bangsa dan
negara yaitu Indonesia tanpa harus menghilangkan ciri khas dari masing-masing
kriteria primordial tersebut.
Apabila
pemerintah masih bersikap acuh tak acuh, maka bukan tidak mungkin dalam 30-40
tahun kemudian akan banyak organisasi-organisasi separatisme akan bermunculan
di berbagai daerah dengan tujuan yang sama yaitu untuk melepaskan diri dari
Republik Indonesia.
2. 4.
Tidak adanya “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan”.
Pemimpin
yang amanah, adil, bertanggung jawab, dan bijaksana adalah sosok ideal dari
seorang pemimpin suatu bangsa. Pemimpin dengan kriteria semacam ini peluang
keberhasilannya dalam memimpin suatu organisasi atau negara akan lebih besar,
terlebih apabila pemimpin semacam ini mengedepankan kepentingan bersama
daripada kepentingan pribadi.
Apabila
kita melihat fakta yang ada dilapangan, Indonesia belum menerapkan sepenuhnya
sila keempat Pancasila. Hal ini bisa dilihat dari hasil-hasil
sidang, rapat, atau berbagai pertemuan para elite politik dimana kebanyakan
tidak menghasilkan sesuatu hal yang secara konkrit memihak rakyat. Perlu kami
tambahkan bahwa para wakil rakyat sekarang cenderung lebih mengutamakan
kepentingan pribadinya dibandingkan dengan kepentingan rakyat, dengan asumsi
bahwa kesempatan untuk memperkaya diri sendiri selama menjabat menjadi anggota
dewan atau wakil rakyat.
Contoh
yang sangat real dan masih segar diingatan kita adalah keinginan anggota DPR
yang meminta untuk naik gaji, dalih yang mereka gunakan adalah tindakan korupsi
dikarenakan ketidak sejahteraan anggota DPR.
Menurut
sumber yang dilansir dari gajimu.com setiap bulannya anggota DPR menerima gaji
sekitar 60juta perbulan. Kalau uang sebesar 60juta meraka menganggap tidak
sejahtera, berapakan yang dibutuhkan untuk menyejahterakan anggota DPR?
Sifat
manusia yang tidak puas akan membuatnya merasa kurang atas apa yang telah
dimiliki, kenaikan gaji anggota DPR bukanlah akan memperbaiki performa dan
menguranggi korupsi yang telah mendarah daging, akan tetapi hanya akan menambah
jumlah APDB yang dikeluarkan untuk menggaji anggota DPR.
Bahkan
kebanyakan setiap rapat yang diadakan oleh anggota DPR banyak pertelevisial
yang mendokumentasi anggota DPR yang tertidur. Apakah sudah pantas perwakilan
rakyat tertidur saat pembahasan masalah-masalah yang dialami rakyat?
Sebagai
seorang pemimpin seharusnya memikirkan bagaimana yang dipimpin sejahtera bukan
hanya bagaimana menyejahterakan keluarga mereka saja.
Pancasila,
dalam fungsinya sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur
negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni
pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila sebagai dasar negara mempunyai arti
menjadikan Pancasila sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan.
Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum.
Hal
ini menempatkan Pancasila sebagai dasar negara yang berarti melaksanakan
nilai-nilai Pancasila dalam semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu, sudah seharusnya semua peraturan perundang-undangan di negara
Republik Indonesia bersumber pada
Pancasila.
2. 5.
Mimpi tentang “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”
Kondisi
Indonesia saat ini masih jauh dari kata sejahtera, hal ini bisa dilihat dari
berbagai macam indikator, misalnya dengan melihat masih banyaknya rakyat miskin
diberbagai daerah diseluruh Indonesia.
Perwujudan
suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia setelah sekian lama merdeka
masih belum maksimal sekaligus merupakan sila yang diabaikan oleh penyelenggara Negara Kesatuan Republik
Indonesia dari saat kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai dengan saat ini. Ini
ditandai dengan saat ini adanya kurang lebih 100 juta rakyat Indonesia (menurut
data Bank Dunia) berada dibawah garis kemiskinan atau kurang lebih 40 % dari
bangsa Indonesia ini menandakan masih besarnya kesenjangan sosial di indonesia.
Dilihat dari strata sosial bangsa Indonesia
setelah kemerdekaan tidak mengalami perubahan, strata tersebut antara lain:
·
Strata Sosial Utama : Diduduki oleh kaum
pemodal yang dengan kebijakan ekonomi liberal, dimulai masa orde baru sampai
dengan saat ini
·
Strata Sosial Kedua : Kalangan birokrat
penyelenggara negara yang dengan penyakit KKN yang akut dari masa orde baru
sampai dengan saat ini
·
Strata Sosial Ketiga : Para pekerja
professional.
·
Strata Sosial Keempat : Tetap tidak
berajak dari masa penjajahan Belanda dulu yang menikmati paling sedikit kesejahteraan dialam kemerdekaan ini adalah:
petani, buruh, pekerja rendahan, nelayan, akibat daya dukung kehidupan makin
menurun di pedesaan dan terpaksa melarikan diri ke kota tanpa modal pendidikan
dan keahlian apa-apa.
Nilai
yang tertuang dalam sila ke-5 mempunyai
Konsekuensi nilai-nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama
antara lain keadilan distributif, keadilan legal, keadilan komulatif. Selain
itu pancasila mempunyai beberapa
kelebihan dan kelemahan. Kelebihan kelebihan tersebut terletak pada
tujuan utama sila ke-5, sedangkan kelemahannya terletak pada pelaksanaan yang
belum maksimal.
BAB
III
Penutup
3. 1.
Kesimpulan
Ideologi
pancasila yang dijadikan sebagai dasar negara Indonesia sejak merdeka, dizaman
modern sedah banyak yang luntur dan dilupakan oleh masyarakat Indonesia. Hal
ini dikarenakan faktor-faktor internal dan eksternal. Apabila masyarakat
Indonesia tidak segera berbenah diri dan mulai untuk mengimplementasikan
nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila kedalam kehidupan pribadi dan
bernegara, maka bukan tidak mungkin bangsa kita akan menjadi bangsa yang tidak
memiliki identitas, baik identitas ideologi.Penerapan Ideologi Pancasila yang
baik dan benar dpat membawa negara Indonesia menuju kesejahteraan.
Daftar Pustaka
https://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
https://id.wikipedia.org/wiki/Agama_di_Indonesia
https://kholifaharifstyawan.wordpress.com/2014/12/25/makalah-lunturnya-nilai-nilai-budaya-pancasila/
http://www.gajimu.com/main/gaji/gaji-pejabat-negara-ri/tunjangan-anggota-dpr
http://tricklik.blogspot.co.id/2013/12/arti-dan-makna-sila-kelima-pancasila.html
0 Response to "Lunturnya Ideologi Pancasila di Era Modern"
Post a Comment